KEGIATAN BELAJARAN ONLINE DAN FASILITASNYA DITENGAH PANDEMI COVID-19

Proses pembelajaran daring via zoom dikelas penulisan opini USNI 


Pandemi covid 19 di indonesia sudah berjalan sekitar 5 bulan. Selama itu pula, banyak aspek kehidupan kita yang ikut berubah karenanya. Mulai dari kebiasan sehari-hari yang menjadi lebih bersih, menjaga jarak dengan orang lain, hingga menjalani pembelajaran secara online bagi para pelajar dan tentunya mahasiswa. 

Bagi para pelajar dan mahasiswa tentunya proses pembelajaran harus terus berlangsung dan tak dapat ditunda. Ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

Melalui pembelajaran via online, bukan tak mungkin dari jarak jauh terjadi proses pembelajaran antara guru dan murid atau dari dosen dan mahasiswanya. Proses belajar mengajar ini tentunya menjadi tantangan besar bagi pemerintah khususnya kemedikbud, hingga kini himbauan untuk belajar dari rumah tetap digalakan. Entah sampai kapan sampai virus corona di Indonesia bisa mereda. 

Namun semuanya terjadi dengan sangat cepat dan tak dapat disangka sebelumnya, sebagian besar pelajar serta mahasiswa tak siap untuk menghadapi proses pembelajaran online dari jarak jauh ini. Pembelajaran teknologi informasi memang sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem pendidikan di Indonesia. Namun, pembelajaran online yang berlangsung sebagai kejutan dari pandemi Covid-19, membuat kaget hampir di semua lini, dari kabupaten/kota, provinsi, pusat bahkan dunia internasional. 

Persiapan dari pihak pengajar pun masih dirasa sangat kurang. Bagaimana tidak, sebelumnya tak pernah terjadi hal semacam ini sehingga belum pernah ada pengalaman sebelumnya untuk mengatasi persoalan belajar dari jarak jauh. Selain itu, setidaknya terdapat berbagai faktor yang perlu diperhatikan terkait pembelajaran melalui online. Mulai dari ketimpangan teknologi antara kampus di kota besar dan daerah, keterbatasan kompetensi dosen dalam pemanfaatan aplikasi pembelajaran, juga keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi pendidikan seperti internet dan kuota. 

Pada universitas yang sebelumnya hanya mengandalkan pembelajaran dengan tatap muka langsung, tentunya kewalahan menghadapi perubahan proses pembelajaran yang berubah secara drastis ini. Tidak tersedianya system untuk belajar online pun merupakan kendala utama. Solusi tercepat dan sederhana dimulai dari penggunaan aplikasi pihak ketiga contohnya Google Classroom, Skype, Microsoft Teams, Google Meet, Zoom Meeting, bahkan bisa pula hanya melalui Whatsapp Group. 

Namun dari berbagai aplikasi diatas, tak jarang pula dosen turut membagikan bahan ajar berupa slide ataupun modul yang dapat diunduh oleh mahasiswanya. Tetapi tentu saja, semua ini kembali lagi kepada mahasiswanya sendiri, apakah ada keinginan besar untuk belajar, atau malah menghabiskan banyak waktu dirumah dan mengabaikan materi yang diberikan oleh dosennya. 

Jika dilihat dari perspektif mahasiswanya, memang dibutuhkan kesadaran tinggi untuk mau belajar meski ditengah kondisi pandemic seperti ini. Namun bila dilihat dari sisi sebaliknya yaitu dosen, tak jarang pula ada dosen yang kurang maksimal dalam mengisi pembelajaran melalui online ini. Sebagai contoh, dosen hanya memberikan slide atau dokumen bahan ajar, tanpa menjelaskan lebih rinci bahkan tidak juga membuka forum untuk diskusi secara interaktif. Juga tentunya disertai tugas yang menumpuk dan tak kira-kira setiap minggunya. 

Setelah satu semester berlalu begitu saja, dengan tatap muka yang hanya diawal semester. Memberikan banyak sekali pelajaran bagi semua pihak yang dari pengajar maupun pembelajar. Dari segi fasilitas yang diberikan oleh universitas, bagaimanapun adanya, para mahasiswa harus tetap memanfaatkan sebaik mungkin dan tetap mengikuti proses pembelajaran dengan semaksimal mungkin. 

Juga untuk universitasnya sendiri, evaluasi sangat dibutuhkan. Untuk mengetahui seberapa efektif proses pembelajaran telah berlangsung dengan fasilitas yang disediakannya. Mahasiswa harus mendapatkan berbagai haknya untuk belajar dan memperoleh ilmu. Bila dirasa belum mempunyai fasilitas pembelajaran online yang menunjang, sesegera mungkin dicarikan solusinya. Dan untuk para dosen, harus mampu menyesuaikan dengan teknologi terbaru, menyediakan bahan ajar yang menarik, dan juga tetap buka forum untuk diskusi secara interaktif. Memberi tugas sesuai dengan kemampuan dan peka terhadap kondisi sebagian besar mahasiswanya. Semoga proses pembelajaran akan lebih mengalami peningkatan, baik melalui online maupun nanti saat sudah kembali normal dan bertatap muka kembali. 


Rana Muthi Ghaida
051703503125094

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGHASILAN KARYAWAN PARUH WAKTU DI INDUSTRI KULINER LUMPUH AKIBAT PSBB

PSBB di DKI Jakarta, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?

BERSEPEDA JADI OPSI REKREASI SELAMA MASA PANDEMI COVID-19