Belum Ada Ganjil Genap di Masa Transisi Menuju New Normal

Sumber: megapolitan.okezon.com

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta telah berlangsung sejak 10 April 2020. Hingga saat ini PSBB telah selesai sampai fase ketiga dan Gubernur Anies Baswedan memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diperpanjang. Namun tidak disebutkan sampai tanggal berapa. Hanya saja dia menegaskan bahwa PSBB kali ini adalah masa transisi menuju new normal. Demikian disampaikan Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa PSBB yang disertai pula oleh social distancing membuat roda ekonomi berjalan sangat lambat atau bahkan tidak bergerak sama sekali karena aktivitas masyarakat yang nyaris lumpuh.  Oleh karena itu, berbagai negara (termasuk Indonesia) memilih untuk membuka kembali keran aktivitas masyarakat berbalut kenormalan baru alias new normal. Warga sudah boleh berkegiatan, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan sebagainya. Hal ini tampaknya disambut baik oleh beberapa pengusaha yang bisnisnya sempat anjlok belakangan ini. 

"Adanya new normal ini seperti ibarat angin segar bagi kami para pengusaha dibidang kuliner, setidaknya meskipun tetap dengan protokol kesehatan yang ditentukan, usaha kami tetap dapat berjalan dan tidak berakhir dengan penutupan permanen." Ujar Nia selaku pemilik usaha rumah makan, saat dihubungi via WhatsApp (04/05).

Nia yang selama ini menutup beberapa rumah makan yang ia punya dikawasan Jakarta, kini mempunyai harapan akan perekonomian yang akan berangsur pulih kembali. Hal ini juga senada dengan apa yang dirasakan oleh karyawannya yang selama ini telah diliburkan dari pekerjaannya. 

"Katanya setelah new normal kan mall, restaurant sudah mulai buka lagi. Alhamdulillah berarti saya bisa masuk kerja lagi, sudah hampir 3 bulan nganggur, cuma ngandelin jualan makanan online aja saya mah." Ungkap Yati yang sebelumnya berprofesi sebagai waitress di rumah makan. 

Source: Merdeka.com
Sumber: Merdeka.com

Selain itu terkait pemberlakuan kembali ganjil-genap, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambobo Purnomo Yogo, menyatakan pemberlakuan ganjil-genap tergantung pada penerapan PSBB di Jakarta. Ganjil genap akan terus ditiadakan saat PSBB masih berlaku.

"Pembatasan Ranmor dengan sistem Ganjil Genap (Gage) terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/6).

Selain itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, selama satu minggu diperpanjang tidak diaktifkan kebijakan Gage. Nantinya, selama itu akan dilakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut bersama instansi terkait.

Rana Muthi Ghaida
051703503125094

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGHASILAN KARYAWAN PARUH WAKTU DI INDUSTRI KULINER LUMPUH AKIBAT PSBB

PSBB di DKI Jakarta, Lebih Banyak Untung atau Ruginya?

BERSEPEDA JADI OPSI REKREASI SELAMA MASA PANDEMI COVID-19