Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

PENGHASILAN KARYAWAN PARUH WAKTU DI INDUSTRI KULINER LUMPUH AKIBAT PSBB

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). Pada PSBB total lalu memberikan dampak yang sangat terasa terutama bagi para pekerja paruh waktu atau harian yang bekerja dibidang industri kuliner. Karena seluruh pemilik usaha tidak diperbolehkan untuk melayani makan dan minum ditempat. Alhasil, banyak pekerja harian yang dirumahkan tanpa gaji sepeserpun.   “Para pekerja yang statusnya paruh waktu atau yang upahnya dihitung harian semuanya rata diliburkan. Bukan libur ya sebenarnya namanya, tapi tidak diberikan jadwal untuk masuk kerja. Otomatis kita juga tidak dapat upah. Sedangkan membeli kebutuhan sehari-hari harus tetap berjalan.” Ungkap Iliana yang merupakan pekerja paruh waktu di salah satu kedai kopi ternama di Indonesia, saat ditemui dirumahnya dikawasan Kembangan Jakarta Barat (13/10/2020). Pengurangan secara besar-besaran menurut Ilia